Laman

Selasa, 22 Oktober 2013



Bijak Ekstensifikasi;
(Salah Kaprah Ekstensifikasi Pertanian)

Oleh : Ridwan Diaguna
Mahasiswa Jurusan Agroteknologi – Universitas Bangka Belitung
Sektor pertanian memang menjadi masalah yang memerlukan perhatian yang sangat serius, mendalam dan kesungguhan disertai program bagus dan kinerja apik. Tahun ke tahun masalah pertanian semakin serius dibicarakan, hal ini dikarenakan pertambahan populasi penduduk yang tidak sesuai dengan pertumbuhan areal pertanian untuk memenuhi kebutuhan akan produk pertanian. Kebutuhan akan produk pertanian menjadi sangat penting dalam semua aktiftas manusia, tanpa hasil pertanian manusia tidak akan bisa beraktifitas maksimal dengan tenaganya (fisik), pikirannya (otak) serta rohaninya (religi).
Pemerintah menyadari betul akan titik masalah yang harus segera diselesaikan ini, upaya pemenuhan dan peningkatan produksi produk pertanian pun tak luput dilakukan. Upaya ini dilakukan dengan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi. Kedua upaya ini di yakini betul oleh pemegang dan pemutus kebijakan mampu memenuhi kebutuhan besar masyarakatnya akan eksistensi produk pertanian untuk kelangsungan kehidupan.
Sejauh ini, yang sangat kentara sekali di rasakan di tengah-tengah masyarakat adalah melalui upaya ekstensifikasi. Ya, ekstensifikasi merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan urgensi akan hasil pertanian dengan melakukan perluasan areal pertanian ke wilayah yang belum dimanfaatkan manusia.
Menjadi penting kiranya untuk melihat dan mempertimbangkan pelaksanaan ekstensifikasi ini dalam upaya  memastikan keberlanjutan dan keseimbangan ekologis? Kita tentu tidak merestui dan merelakan ekstensifikasi yang dilakukan hanya sekedar untuk memperkaya korporasi yang akan menjadikan pribumi menjadi buruh di negeri sendiri. Karena kita tidak bisa memungkiri ekstensifikasi ini akan menimbulkan dampak banyak aspek dalam kehidupan.
Pembukaan lahan areal pertanian baru di sejumlah daerah di Bangka Belitung saat ini menjadi bukti nyata usaha ekstensifikasi. Selain ekstensifikasi lahan pertanian pangan, ekspansi ekstensifikasi perkebunan swasta sangat nyata sekali dirasakan dalam penggunaan lahan baru yang cenderung tidak lagi arif dan bijaksana. Menurut hemat penulis ekstensifikasi bisa dilakukan tidak hanya melalui program kementerian. Selain mengikuti program pemerintah esktensifikasi juga bisa dilakukan secara perorangan secara mandiri, berkesinambungan dan tidak luput peran pemerintah dalam melakukan pengawasan. Kita tentu  bertanya, spesifiknya ekstensifikasi itu apa?
Ekstensifikasi
Ekstensifikasi pertanian dalam hal ini pangan banyak sekali macamnya tergantung tempat dan lahan yang akan digunakan. Pada dasarnya, perluasan areal ini ditujukan untuk memperoleh hasil produksi pertanian yang memadai serta memanfaatkan potensi lahan yang belum termanfaatkan. Intinya adalah optimalisasi potensi areal untuk meningkatkan produksi pangan dalam negeri memenuhi kebutuhan pangan nasional.
Ekstensifikasi ini dapat dilakukan dengan pembukaan hutan baru, pembukaan lahan kering, serta pembukaan lahan gambut. Ekstensifikasi dengan metode pembukaan hutan baru sudah tidak asing lagi dalam dunia pertanian karena sudah diterapkan jauh sebelum peradaban modern saat ini  yakni metode pertanian ladang  berpindah. Ekstensifikasi lainnya dapat dilakukan dengan  memanfaatkan lahan kering untuk di buka menjadi lahan baru pertanian, resikonya membutuhkan teknis pengolahan dan biaya yang lebih intensif. Selain kedua cara ini, ekstesifikasi juga bisa dilakukan dengan pembukaan lahan gambut yang sangat subur dan berair (penerapannya di Sumatera dan Kalimantan).
Dampak Ekstensifikasi
Terlepas dari tingginya akan permintaan terhadap kebutuhan akan hasil pertanian untuk memastikan kelangsungan hidup masyarakat, kita juga perlu menyadari dampak negatifnya. Selain dampak positif berupa peningkatan produksi pertanian juga ada dampak negative yang akan ditimbulkan dari ekstensifikasi ini. Rusaknya ekosistem pada lahan-lahan tertentu dan berkurangnya habitat alami hewan di alam menjadi dampak yang paling serius akan kita hadapi akibat ekstensifikasi yang salah kaprah.
Pembukaan lahan-lahan belum termanfaatkan (hutan, lahan gambut) untuk basis daerah pertanian baru tentunya akan merubah bahkan merusak tatanan keseimbangan ekosistem disekitarnya. Kegiatan bercocok tanam serta pemukiman baru petani tentunya akan berdampak kepada terganggunya populasi dan hewan di sekitar areal tersebut. Selain itu peran hutan sebagai sumber produksi oksigen terbesar bagi kehidupan akan ikut terpengaruh. Seperti kita ketahui bersama betapa besarnya peran hutan-hutan tersebut sebagai penyerap karbon dan produksi oksigen.
Dampak negative lainnya berupa terganggunya habitat hewan yang tinggal dan hidup di alam, atau bahkan tersingkir ke tempat (habitat) yang lebih jauh. Tidak mengherankan sekali jika banyak hewan-hewan liar yang masuk  dan mengganggu tanaman budidaya pada areal budidaya, hal ini dikarenakan mereka kelaparan dan hilangnya habitat mereka oleh ekstensifikasi gelap mata ini.
Oleh karenanya besar harapan penulis agar pemegang tampuk kebijakan lebih arif dan bijak dalam merestui agenda ekstensifikasi ini. Jangan sampai pemilik tanda tangan perizinan dengan getolnya membubuhi tanda tangan pertanda restu ekstensifikasi yang mengarah menguntungkan pemodal dan cenderung mengganggu keberlanjutan ekosistem demi kemakmuran beberapa korporasi. Hendaknya lah “ngebukak utan” ini dilakukan  dengan memperhatikan keseimbangan dan keselarasan perubahan alam maupun ekosistem yang ada, sehingga ekstensifikasi ini menjadi bermanfaat dan tidak merusak alam sehingga ekstensifikasi pertanian tidak lagi disalah kaprahkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar