Bijak
Ekstensifikasi;
(Salah
Kaprah Ekstensifikasi Pertanian)
Oleh : Ridwan Diaguna
Mahasiswa
Jurusan Agroteknologi – Universitas Bangka Belitung
Sektor pertanian memang menjadi masalah
yang memerlukan perhatian yang sangat serius, mendalam dan kesungguhan disertai
program bagus dan kinerja apik. Tahun ke tahun masalah pertanian semakin serius
dibicarakan, hal ini dikarenakan pertambahan populasi penduduk yang tidak
sesuai dengan pertumbuhan areal pertanian untuk memenuhi kebutuhan akan produk pertanian.
Kebutuhan akan produk pertanian menjadi sangat penting dalam semua aktiftas
manusia, tanpa hasil pertanian manusia tidak akan bisa beraktifitas maksimal
dengan tenaganya (fisik), pikirannya (otak) serta rohaninya (religi).
Pemerintah menyadari betul akan titik
masalah yang harus segera diselesaikan ini, upaya pemenuhan dan peningkatan
produksi produk pertanian pun tak luput dilakukan. Upaya ini dilakukan dengan
melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi. Kedua upaya ini di yakini betul
oleh pemegang dan pemutus kebijakan mampu memenuhi kebutuhan besar
masyarakatnya akan eksistensi produk pertanian untuk kelangsungan kehidupan.
Sejauh ini, yang sangat kentara sekali
di rasakan di tengah-tengah masyarakat adalah melalui upaya ekstensifikasi. Ya,
ekstensifikasi merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat akan urgensi akan hasil pertanian dengan melakukan
perluasan areal pertanian ke wilayah yang belum dimanfaatkan manusia.
Menjadi penting kiranya untuk melihat
dan mempertimbangkan pelaksanaan ekstensifikasi ini dalam upaya memastikan keberlanjutan dan keseimbangan
ekologis? Kita tentu tidak merestui dan merelakan ekstensifikasi yang dilakukan
hanya sekedar untuk memperkaya korporasi yang akan menjadikan pribumi menjadi
buruh di negeri sendiri. Karena kita tidak bisa memungkiri ekstensifikasi ini
akan menimbulkan dampak banyak aspek dalam kehidupan.
Pembukaan lahan areal pertanian baru di
sejumlah daerah di Bangka Belitung saat ini menjadi bukti nyata usaha
ekstensifikasi. Selain ekstensifikasi lahan pertanian pangan, ekspansi
ekstensifikasi perkebunan swasta sangat nyata sekali dirasakan dalam penggunaan
lahan baru yang cenderung tidak lagi arif dan bijaksana. Menurut hemat penulis
ekstensifikasi bisa dilakukan tidak hanya melalui program kementerian. Selain
mengikuti program pemerintah esktensifikasi juga bisa dilakukan secara
perorangan secara mandiri, berkesinambungan dan tidak luput peran pemerintah
dalam melakukan pengawasan. Kita tentu
bertanya, spesifiknya ekstensifikasi itu apa?
Ekstensifikasi
Ekstensifikasi pertanian dalam hal ini
pangan banyak sekali macamnya tergantung tempat dan lahan yang akan digunakan.
Pada dasarnya, perluasan areal ini ditujukan untuk memperoleh hasil produksi pertanian
yang memadai serta memanfaatkan potensi lahan yang belum termanfaatkan. Intinya
adalah optimalisasi potensi areal untuk meningkatkan produksi pangan dalam
negeri memenuhi kebutuhan pangan nasional.
Ekstensifikasi ini dapat dilakukan
dengan pembukaan hutan baru, pembukaan lahan kering, serta pembukaan lahan
gambut. Ekstensifikasi dengan metode pembukaan hutan baru sudah tidak asing
lagi dalam dunia pertanian karena sudah diterapkan jauh sebelum peradaban
modern saat ini yakni metode pertanian
ladang berpindah. Ekstensifikasi lainnya
dapat dilakukan dengan memanfaatkan
lahan kering untuk di buka menjadi lahan baru pertanian, resikonya membutuhkan
teknis pengolahan dan biaya yang lebih intensif. Selain kedua cara ini,
ekstesifikasi juga bisa dilakukan dengan pembukaan lahan gambut yang sangat
subur dan berair (penerapannya di Sumatera dan Kalimantan).
Dampak
Ekstensifikasi
Terlepas dari tingginya akan permintaan
terhadap kebutuhan akan hasil pertanian untuk memastikan kelangsungan hidup
masyarakat, kita juga perlu menyadari dampak negatifnya. Selain dampak positif
berupa peningkatan produksi pertanian juga ada dampak negative yang akan
ditimbulkan dari ekstensifikasi ini. Rusaknya ekosistem pada lahan-lahan
tertentu dan berkurangnya habitat alami hewan di alam menjadi dampak yang
paling serius akan kita hadapi akibat ekstensifikasi yang salah kaprah.
Pembukaan
lahan-lahan belum termanfaatkan (hutan, lahan gambut) untuk basis daerah
pertanian baru tentunya akan merubah bahkan merusak tatanan keseimbangan
ekosistem disekitarnya. Kegiatan bercocok tanam serta pemukiman baru petani
tentunya akan berdampak kepada terganggunya populasi dan hewan di sekitar areal
tersebut. Selain itu peran hutan sebagai sumber produksi oksigen terbesar bagi
kehidupan akan ikut terpengaruh. Seperti kita ketahui bersama betapa besarnya
peran hutan-hutan tersebut sebagai penyerap karbon dan produksi oksigen.
Dampak
negative lainnya berupa terganggunya habitat hewan yang tinggal dan hidup di
alam, atau bahkan tersingkir ke tempat (habitat) yang lebih jauh. Tidak
mengherankan sekali jika banyak hewan-hewan liar yang masuk dan mengganggu tanaman budidaya pada areal
budidaya, hal ini dikarenakan mereka kelaparan dan hilangnya habitat mereka
oleh ekstensifikasi gelap mata ini.
Oleh
karenanya besar harapan penulis agar pemegang tampuk kebijakan lebih arif dan bijak
dalam merestui agenda ekstensifikasi ini. Jangan sampai pemilik tanda tangan
perizinan dengan getolnya membubuhi tanda tangan pertanda restu ekstensifikasi
yang mengarah menguntungkan pemodal dan cenderung mengganggu keberlanjutan
ekosistem demi kemakmuran beberapa korporasi. Hendaknya lah “ngebukak utan” ini dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan dan
keselarasan perubahan alam maupun ekosistem yang ada, sehingga ekstensifikasi
ini menjadi bermanfaat dan tidak merusak alam sehingga ekstensifikasi pertanian
tidak lagi disalah kaprahkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar